Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan irigasi Gampong U Gadeng, Kecamatan Keumala.
Pelaku berinisial MZ (33) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditangkap pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.
Baca Juga: Bawa Sabu, Seorang Pria di Bener Meriah Diringkus Polisi
“Berbekal informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga dilakukan penangkapan terhadap MZ,” ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Saat digeledah, Polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu 0,20 gram yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut kertas coklat dari tangan MZ.
Baca Juga: Konsumsi Lem Cap Kambing, Tujuh Remaja di Aceh Singkil Diamankan Polisi
Hasil interogasi singkat, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial N yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 1015 Atlet siap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 yang…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan 19 gampong dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada Bakal…
Komentar