Categories: NEWS

Kejari Tetapkan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Sebagai Tersangka

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe Periode 2016 s.d 2023 berinisial H sebagai tersangka kasus Dugaan tindak pidana korupsi  pada Selasa (16/05/2023).

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH mengatakan bahwa hari ini tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe.

Kemudian akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat Perintah kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penahanan Tersangka.

“Terhitung hari ini, tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, hasil audit kerugian negara yang timbul dari kasus pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022 yang menurut hasil audit mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp43 Milyar selama kurun waktu tersebut.

Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe juga telah melakukan penggeledahan terhadap tiga tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe ini yakni PT. Pro Lab Mandiri, PT. Lab Medika Nusantara, dan Rumah Sakit PMI Lhokseumawe.

Pihak Kejari juga menerima pengembalian uang negara sebesar Rp3,1 miliar lebih dari Perusahaan Daerah Pembangunan (PDPL) setempat dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun ini yang diserahkan oleh Direktur Utama PTPL yaitu Muhammad Yy Dinar dan nantinya penyidik akan melakukan penyitaan atas uang itu sebagai barang bukti ketika putusan di pengadilan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

5 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

5 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

7 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

7 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

7 jam ago