Categories: NEWSPOLITIK

PDIP Usul Ambang Batas Hingga DPRA dan DPRK, Kader PBB di Aceh: Lawan!

Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) bagi partai politik peserta Pemilu 2024 dari 4 menjadi 5 persen. Tak hanya untuk nasional, PT juga diusul berlaku untuk penghitungan suara di daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Usulan PDIP ini mendapat penentangan dari sejumlah parpol. Partai politik yang tak setuju menilai usulan PDIP ini menciderai semangat berserikat bagi rakyat. Selain itu, PDIP disebut egois dan tak setia kawan terhadap partai koalisi.

“Kita harus lawan. Seperti instruksi pengurus DPP, Partai Bulan Bintang akan melawan hingga ke MK, bila mana usulan ini menjadi undang-undang nantinya” kata kader PBB Aceh Utara Tgk Abdul Manan HS melalui sambungan telpon, Kamis (16/1/2019).

Kader partai PBB, Tgk Abdul Manan HS (Foto/Ist)

Sebelumnya, PDIP melontarkan wacana usulan menaikan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 5 persen suara nasional. Tak sampai disitu, partai pemenang dua edisi Pemilu terakhir ini juga mengusulkan ambang batas bagi perolehan suara DPR provinsi (DPRA) sebesar 4 persen dan 3 persen untuk kabupaten/kota (DPRK).

Wacana yang kemudian akan diperjuangkan PDIP hingga ke parlemen di Senayan, merupakan hasil rekomendasi Rakernas partai berlambang banteng moncong putih itu.

Usulan ini dinilai hanya akan membunuh kebebasan berserikat rakyat Indonesia sesuai dengan dasar negara.

“Tentu saja kami mendukung upaya Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang akan terus berjuang terhadap sikap oligarki segelintir elit” sambung Tgk Abdul Manan.

Dilanjutkan, jika benar usulan PDIP ini dituangkan menjadi peraturan perundang-undangan, kader partai di provinsi Aceh akan mengalami kesulitan. Karena, lanjut Tgk Manan, di provinsi paling barat Indonesia ini, selain bersaing dengan partai politik nasional juga harus menghadapi superioritas partai lokal (parlok).

“Belum lagi kita yang Parnas ini harus bersaing dengan parlok. Tentu penggunaan ambang batas ini tidak relevan diterapkan. Akan ada suara rakyat di daerah yang hangus kalau diterapkan” sebutnya.

Tgk Manan berharap PDIP dapat lebih sportif dalam berkompetisi. Bagi sesama partai politik pendukung atau koalisi pemerintah, Tgk Manan menilai konsep yang ditawarkan PDIP terkesan dipaksakan dan ingin menang sendiri.

“Kita tetap akan lawan secara berjenjang. Upaya ini justru menciderai demokrasi dan membatasi hak rakyat Indonesia dalam berkumpul dan berserikat sebagaimana amanah konstitusi dan dasar negara” demikian Tgk Manan.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago