Categories: NEWS

Pemerintah Aceh Larang Ambil Kayu Sisa Banjir Bandang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang pengambilan kayu di lokasi banjir bandang dan tanah longsor karena material tersebut berpotensi menjadi alat bukti dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hukum lingkungan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa bencana yang terjadi saat ini bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi bagian dari persoalan kompleks yang juga menyangkut aspek lingkungan.

Karena itu, setiap pihak diminta tidak mengambil atau memindahkan kayu di area terdampak tanpa izin otoritas berwenang, demi menjaga kelancaran proses identifikasi dan penyelidikan aparat penegak hukum.

“Selain untuk kepentingan darurat di lapangan, setiap pihak dilarang mengambil apalagi membawa keluar kayu-kayu dari lokasi bencana tanpa izin otoritas berwenang,” tegas Muhammad MTA, Jum’at (12/12/2025).

Ia menjelaskan, aparat penegak hukum berpotensi menelusuri unsur tindak pidana lingkungan, sehingga keberadaan kayu-kayu di lokasi bencana menjadi penting sebagai barang bukti. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses identifikasi maupun penyelidikan.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut memantau. Semua pihak harus berhati-hati dalam setiap tindakan tanpa prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Aceh juga meminta seluruh instansi pemerintah dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam proses pembersihan agar mengumpulkan kayu-kayu tersebut pada titik yang ditentukan bersama. Gubernur juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan jajaran di lapangan guna menetapkan lokasi penampungan.

“Penempatan kayu pada lokasi yang ditentukan sangat penting agar proses pembersihan berjalan tertib sekaligus menjaga kemungkinan kebutuhan penyelidikan oleh APH,” tambahnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Residivis Spesialis Pencurian Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang residivis pencurian berinisial SU (47), warga Gampong Beurawe, ditangkap Unit…

9 jam ago

Bawa 17,8 Kg Ganja, Mahasiswa Ditangkap di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang mahasiswa berinisial AN…

9 jam ago

Polisi Klarifikasi Dugaan Kasus di Warkop Muda Kopi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh memberikan klarifikasi terkait beredarnya narasi di media online…

9 jam ago

Aniaya IRT Saat Cekcok, Petani di Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang petani berinisial AB (42) warga Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala,…

1 hari ago

Tabrakan Tragis di Abdya, Pengemudi Becak Tewas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pria bernama Rizki Wahyudi warga Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot Kabupaten…

1 hari ago

71 Pejabat dan 53 Kepsek Abdya Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli kembali melantik ratusan pejabat…

2 hari ago