Categories: NEWS

Pemerintah Aceh Larang Ambil Kayu Sisa Banjir Bandang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang pengambilan kayu di lokasi banjir bandang dan tanah longsor karena material tersebut berpotensi menjadi alat bukti dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hukum lingkungan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa bencana yang terjadi saat ini bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi bagian dari persoalan kompleks yang juga menyangkut aspek lingkungan.

Karena itu, setiap pihak diminta tidak mengambil atau memindahkan kayu di area terdampak tanpa izin otoritas berwenang, demi menjaga kelancaran proses identifikasi dan penyelidikan aparat penegak hukum.

“Selain untuk kepentingan darurat di lapangan, setiap pihak dilarang mengambil apalagi membawa keluar kayu-kayu dari lokasi bencana tanpa izin otoritas berwenang,” tegas Muhammad MTA, Jum’at (12/12/2025).

Ia menjelaskan, aparat penegak hukum berpotensi menelusuri unsur tindak pidana lingkungan, sehingga keberadaan kayu-kayu di lokasi bencana menjadi penting sebagai barang bukti. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses identifikasi maupun penyelidikan.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut memantau. Semua pihak harus berhati-hati dalam setiap tindakan tanpa prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Aceh juga meminta seluruh instansi pemerintah dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam proses pembersihan agar mengumpulkan kayu-kayu tersebut pada titik yang ditentukan bersama. Gubernur juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan jajaran di lapangan guna menetapkan lokasi penampungan.

“Penempatan kayu pada lokasi yang ditentukan sangat penting agar proses pembersihan berjalan tertib sekaligus menjaga kemungkinan kebutuhan penyelidikan oleh APH,” tambahnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

15 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

15 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

15 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

15 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

15 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

15 jam ago