plt. Sekda Aceh Muhammad Nasir menyampaikan Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyerahkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (30/7/2025).
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan enam arah pembangunan prioritas yang tertuang dalam RPJMA, yaitu penguatan penerapan syariat Islam yang menyejukkan dan berkeadilan transformasi ekonomi menuju Aceh yang mandiri dan kompetitif.
Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata kelola.
M. Nasir juga menyampaikan sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Aceh.
“Sumber daya manusia Aceh masih menjadi tantangan, pertumbuhan ekonomi belum maksimal, transformasi tata kelola pemerintahan juga belum optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi keistimewaan Aceh belum berjalan maksimal.
“Selain itu, ketimpangan pembangunan antarwilayah serta pemanfaatan sumber daya alam dan ketahanan terhadap bencana juga masih perlu dibenahi,”sebutnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria yang…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan…
Komentar