Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali membuka pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu tahun anggaran 2023.
Pejabat (Pj) Bupati Abdya, H. Darmansah Melalui Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Cut Nurkhaziati mengatakan, pendaftaran penerimaan permohonan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu/miskin di mulai sejak tanggal 2-19 Juni 2023.
“Pendaftarannya dimulai setiap jam kerja dari pukul 08.30-12.00 WIB dan pukul 14.00-16.00 WIB Bagian Keistimewaan dan Kesra Setdakab Abdya,” ungkap Cut Nurkhaziati, Senin (22/5/2023).
Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar, sebut Cut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: Melampirkan surat permohonan ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Barat Daya, u.p. Bagian Keistimewaan dan Kesra. KTP asli dan foto kopi, Kartu Keluarga (KK) Aceh Barat Daya.
Kemudian, surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (asli). Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli dan foto kopi.
Seterusnya, tambah Cut, Asli dan foto kopi transkrip nilai/indeks prestasi komulatif (IPK) semester ganjil tahun ajaran 2022/2023 yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (legalisir terbaru).
“IPK dimaksud, bagi mahasiswa berprestasi minimal telah menyelesaikan pendidikan dua semester dan maksimal delapan semester, sedangkan bagi mahasiswa kurang mampu/miskin minimal menyelesaikan pendidikan dua semester dan maksimal 10 semester,” ujarnya.
Bagi mahasiswa miskin, kata Cut, melampirkan surat kurang mampu (miskin) yang dikeluarkan oleh Keuchik setempat dengan berpedoman pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengetahui camat.
Kemudian, lanjutnya, bagi mahasiswa di universitas negeri dalam dan luar Provinsi Aceh dengan nilai: – IPK minimum eksakta 3,00, – IPK minimum non eksakta 3,25. Sedangkan universitas swasta dalam dan luar Provinsi Aceh dengan nilai: – IPK minimum 3,25, – IPK minimum non eksakta 3,50.
“Bagi mahasiswa kurang mampu/miskin dengan nilai IPK minimal 2,50,” sebutnya.
Seterusnya, kata Cut, pendaftaran juga melampirkan surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain bermaterai Rp10.000.
“Foto kopi buku rekening Bank Aceh. Kemudian rincian penggunaan biaya,” katanya.
Apabila persyaratan tersebut di atas tidak dipenuhi untuk calon penerima beasiswa, kata Cut, maka panitia tidak melayaninya. Untuk proses pelaksanaan pendataan beasiswa tetap mengedepankan prokes. Kemudian tanggal permohonan beserta bahan persyaratan lainnya di atas tanggal pengumuman.
“Untuk informasi tambahan, bagi mahasiswa Program S1 berkas persyaratan dimasukkan dalam map warna merah dua lembar, D-III map warna kuning dua lembar. Masing-masing berkas dibuat dua rangkap dan mencantumkan nomor Handphone (Hp) yang masih aktif,” pungkas Cut Nurkhaziati.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar