Categories: NEWS

Terdakwa Investasi Bodong Dinar Khalifa Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis 11 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar terdakwa kasus investasi bodong dan pencucian uang Dinar Khalifah pada Kamis (6/4/2023).

Putusan terhadap terdakwa Gita rahmad ini dibacakan oleh hakim ketua Azhari bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 378 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 64.

“Terdakwa terbukti secara sah melakukan penipuan dan pencucian uang dan dijatuhkan hukuman 11 tahun penjara denda Rp10 M,” putus majelis hakim.

Dimana dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar semua denda maka akan dibayar dengan kurungan enam bulan penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

“Kemudian barang bukti dikembalikan kepada korban melalui Aceh Peduli Keadilan (APK) dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp5ribu,” tutup hakim.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Khalifah telah mengumpulkan dana dari masyarakat secara ilegal atau tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018 sampai 2020. Pengumpulan dana masyarakat berkedok investasi tersebut ternyata digunakan Gita Rahmad sebagai modal trading online pada beberapa platform digital.

Kepada masyarakat, terdakwa menjanjikan keuntungan 60-80 persen setiap bulannya dan modal yang disetor akan dikembalikan utuh setelah 2 tahun. Namun, dalam pelaksanaannya sama sekali tidak sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan ada masyarakat yang belum pernah menerima keuntungan sama sekali.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ancam Keselamatan, Pengendara Keluhkan Jalan Nasional Abdya Berlubang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berlubang, hingga…

17 jam ago

Sekda Aceh Harap Retribusi Getah Pinus Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menjelaskan alasan pemerintah tidak lagi…

17 jam ago

Harga Sembako Tidak Stabil, Pedagang Abdya Keluhkan Sepi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

17 jam ago

Ketua Komisi V DPRA Pertanyakan Hilangnya Retribusi Getah Pinus Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan alasan pemerintah Aceh tidak…

17 jam ago

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tapaktuan Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial R (48) warga Gampong Lhok Ketapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten…

18 jam ago

Harga Pangan di Banda Aceh Turun, Tomat Melimpah dan Terancam Terbuang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah harga komoditas pangan di Banda Aceh mengalami penurunan cukup signifikan…

21 jam ago