Categories: NEWS

Tiga Terpidana Kasus Judi di Abdya Dicambuk

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua terpidana judi online Higgs Domino dan satu terpidana kasus judi poker menjalani eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (23/11/2023).

Kejari Abdya, Heru Widjatmiko mengatakan, terpidana kasus judi Poker menjalani eksekusi cambuk berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:19/1/AG/JN/2022 tertanggal 28 Juni 2022.

Kemudian, kata Heru, dua orang terpidana kasus Higgs Domino menerima sakitnya hukuman cambuk berdasarkan keputusan Mahkamah Syari’ah Blangpidie Nomor: 1/JN/2023  dan 2/JN/2023 tanggal 06 Juli 2023.

“Untuk terpidana Ilyas menerima eksekusi cambuk sebanyak 16 kali setelah dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani oleh terpidana,” ungkap Heru saat diwawancarai awak media usai pelaksanaan eksekusi cambuk.

Selanjutnya, kata Heru, terpidana Suwandi dan Gunawan masing-masing menerima eksekusi cambuk sebanyak 15 kali setelah keduanya menjalin masa tahanan.

“Seharusnya keduanya menerima hukuman cambuk sebanyak 16 kali, namun setelah menjalani masa tahanan dikurangi menjadi 15 kali cambuk. Begitu juga dengan Ilyas sebenarnya menerima eksekusi cambuk sebanyak 17 kali, namun setelah menjalani masa tahanan menjadi 16 kali cambuk,” sebutnya.

Heru menjelaskan bahwa terpidana Ilyas melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Sedangkan terpidana Suwandi dan Gunawan melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” ujarnya.

Heru berharap agar kasus yang sama tidak terulang lagi, karena tujuan dilakukan hukum cambuk ini memberikan rasa sakit bagi pelaku dan masyarakat yang menyaksikan. Sehingga masyarakat tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.

“Kita berharap semoga ini bisa dijadikan efek jera untuk masyarakat Abdya dan kepada para terpidana supaya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama dikemudian hari,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago