Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Bupati Abdya agar segera menindaklanjuti temuan hasil audit Inspektorat terkait dugaan penyimpangan dana desa oleh Keuchik setempat.
Pasalnya, hingga 60 hari pasca audit, pengembalian kerugian negara belum juga dilakukan oleh keuchik tersebut.
Perwakilan masyarakat mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat telah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa dan fisik kegiatan desa. Namun, meski telah diberikan surat pemberitahuan oleh Inspektorat, Keuchik Pantai Perak dinilai tidak mengindahkan kewajiban untuk menyelesaikan kewajibannya untuk membayar hasil temuan tersebut.
“Secara regulasi, tenggat waktu pengembalian sudah berakhir. Bahkan, pihak Inspektorat telah melayangkan surat pemberitahuan beberapa kali, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari Keuchik untuk menyelesaikan persolan tersebut,” kata salah seorang tokoh masyarakat gampong Pantai Perak yang enggan disebutkan namanya kepada Analisaaceh.com, Sabut (18/10/2025).
Disebutkan, temuan tersebut bernilai puluhan juta rupiah. Meski angka pastinya tidak dirincikan oleh Inspektorat, masyarakat menilai nominal tersebut cukup besar dan berpotensi merugikan desa.
Lebih lanjut, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum (APH), termasuk pihak kepolisian dan kejaksaan serta Inspektorat bahkan Bupati Abdya menindaklanjuti kasus ini secara serius berdasarkan temuan audit. Sebab, menurut mereka ini bukan kali pertama Keuchik Pantai Perak tersandung temuan audit. Sebelumnya, Keuchik yang sama juga pernah mendapat catatan serupa dari Inspektorat.
“Ini bukan kali pertama. Sudah dua kali Keuchik di audit dan hasilnya tetap bermasalah. Artinya, tidak ada perubahan sikap. Dari kasus ini saja sudah jelas Keuchik tidak menunjukkan itikad baik. Maka dari itu, kami meminta Bupati agar segera menonaktifkan Keuchik Pantai Perak,” tegasnya.
Lebih lanjut, katanya, masyarakat khawatir jika masalah ini terus dibiarkan tanpa tindak lanjut yang serius dari APH, Inspektorat dan Bupati Abdya, maka akan memberi dampak negatif dan berdampak buruk bagi pembangunan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa, serta dampaknya akan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut terhadap kondisi desa dan masyarakat. Kami berharap APH, Inspektorat dan Bupati Abdya bisa mengambil sikap tegas, agar tata Kelola pemerintahan gampong tetap bersih dan transparan,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | RP (42) warga Keutapang Aceh Besar dan RAS (19) warga Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setelah Jakarta, kini giliran Aceh Barat yang menjadi daerah kedua di…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Barat sejak Jum’at (17/10/2025) pukul…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan mutasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi menunjuk AKP Rahmat…
Komentar