Categories: NEWS

Warga Desak Nonaktifkan Keuchik Pantai Perak Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Bupati Abdya agar segera menindaklanjuti temuan hasil audit Inspektorat terkait dugaan penyimpangan dana desa oleh Keuchik setempat.

Pasalnya, hingga 60 hari pasca audit, pengembalian kerugian negara belum juga dilakukan oleh keuchik tersebut.

Perwakilan masyarakat mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat telah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa dan fisik kegiatan desa. Namun, meski telah diberikan surat pemberitahuan oleh Inspektorat, Keuchik Pantai Perak dinilai tidak mengindahkan kewajiban untuk menyelesaikan kewajibannya untuk membayar hasil temuan tersebut.

“Secara regulasi, tenggat waktu pengembalian sudah berakhir. Bahkan, pihak Inspektorat telah melayangkan surat pemberitahuan beberapa kali, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari Keuchik untuk menyelesaikan persolan tersebut,” kata salah seorang tokoh masyarakat gampong Pantai Perak yang enggan disebutkan namanya kepada Analisaaceh.com, Sabut (18/10/2025).

Disebutkan, temuan tersebut bernilai puluhan juta rupiah. Meski angka pastinya tidak dirincikan oleh Inspektorat, masyarakat menilai nominal tersebut cukup besar dan berpotensi merugikan desa.

Lebih lanjut, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum (APH), termasuk pihak kepolisian dan kejaksaan serta Inspektorat bahkan Bupati Abdya menindaklanjuti kasus ini secara serius berdasarkan temuan audit. Sebab, menurut mereka ini bukan kali pertama Keuchik Pantai Perak tersandung temuan audit. Sebelumnya, Keuchik yang sama juga pernah mendapat catatan serupa dari Inspektorat.

“Ini bukan kali pertama. Sudah dua kali Keuchik di audit dan hasilnya tetap bermasalah. Artinya, tidak ada perubahan sikap. Dari kasus ini saja sudah jelas Keuchik tidak menunjukkan itikad baik. Maka dari itu, kami meminta Bupati agar segera menonaktifkan Keuchik Pantai Perak,” tegasnya.

Lebih lanjut, katanya, masyarakat khawatir jika masalah ini terus dibiarkan tanpa tindak lanjut yang serius dari APH, Inspektorat dan Bupati Abdya, maka akan memberi dampak negatif dan berdampak buruk bagi pembangunan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa, serta dampaknya akan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut terhadap kondisi desa dan masyarakat. Kami berharap APH, Inspektorat dan Bupati Abdya bisa mengambil sikap tegas, agar tata Kelola pemerintahan gampong tetap bersih dan transparan,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Kantor Imigrasi Banda Aceh Kembali Deportasi Warga Negara Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…

23 jam ago

Pemerintah Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG Imbas Bencana Banjir dan Longsor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…

23 jam ago

Aceh Tamiang Jadi Daerah Terparah Terdampak Banjir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…

23 jam ago

Perjalanan 30 Jam, Istri Bupati Abdya Tembus Medan Antar Bantuan ke Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…

23 jam ago

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh 6–8 Desember

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…

1 hari ago

Update Sementara Banjir dan Longsor Aceh: 345 Meninggal, 174 Masih Hilang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim SAR gabungan kembali menemukan 20 jenazah korban banjir dan longsor…

2 hari ago