Categories: NEWS

Warga Desak Nonaktifkan Keuchik Pantai Perak Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Bupati Abdya agar segera menindaklanjuti temuan hasil audit Inspektorat terkait dugaan penyimpangan dana desa oleh Keuchik setempat.

Pasalnya, hingga 60 hari pasca audit, pengembalian kerugian negara belum juga dilakukan oleh keuchik tersebut.

Perwakilan masyarakat mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat telah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa dan fisik kegiatan desa. Namun, meski telah diberikan surat pemberitahuan oleh Inspektorat, Keuchik Pantai Perak dinilai tidak mengindahkan kewajiban untuk menyelesaikan kewajibannya untuk membayar hasil temuan tersebut.

“Secara regulasi, tenggat waktu pengembalian sudah berakhir. Bahkan, pihak Inspektorat telah melayangkan surat pemberitahuan beberapa kali, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari Keuchik untuk menyelesaikan persolan tersebut,” kata salah seorang tokoh masyarakat gampong Pantai Perak yang enggan disebutkan namanya kepada Analisaaceh.com, Sabut (18/10/2025).

Disebutkan, temuan tersebut bernilai puluhan juta rupiah. Meski angka pastinya tidak dirincikan oleh Inspektorat, masyarakat menilai nominal tersebut cukup besar dan berpotensi merugikan desa.

Lebih lanjut, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum (APH), termasuk pihak kepolisian dan kejaksaan serta Inspektorat bahkan Bupati Abdya menindaklanjuti kasus ini secara serius berdasarkan temuan audit. Sebab, menurut mereka ini bukan kali pertama Keuchik Pantai Perak tersandung temuan audit. Sebelumnya, Keuchik yang sama juga pernah mendapat catatan serupa dari Inspektorat.

“Ini bukan kali pertama. Sudah dua kali Keuchik di audit dan hasilnya tetap bermasalah. Artinya, tidak ada perubahan sikap. Dari kasus ini saja sudah jelas Keuchik tidak menunjukkan itikad baik. Maka dari itu, kami meminta Bupati agar segera menonaktifkan Keuchik Pantai Perak,” tegasnya.

Lebih lanjut, katanya, masyarakat khawatir jika masalah ini terus dibiarkan tanpa tindak lanjut yang serius dari APH, Inspektorat dan Bupati Abdya, maka akan memberi dampak negatif dan berdampak buruk bagi pembangunan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa, serta dampaknya akan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut terhadap kondisi desa dan masyarakat. Kami berharap APH, Inspektorat dan Bupati Abdya bisa mengambil sikap tegas, agar tata Kelola pemerintahan gampong tetap bersih dan transparan,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

12 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

12 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

12 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

12 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

12 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

12 jam ago