Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online yang resmi diperpanjang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang.

Sebelumnya sensus penduduk online telah dibuka sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Berdasarkan penelusuran di wibsite resmi BPS, perpanjang jadwal sensus penduduk online tersebut dikarenakan pandemic corona (covid-19) yang berstatus darurat sesuai SK Kepala BNPB No. 13A Tahun 2020 tentang kondisi darurat Covid-19 hingga 29 Mei.

Perpanjangan jadwal itu juga pada jadwal sensus offline atau wawancara, sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020, namun diundur menjadi tanggal 1-30 September 2020.

Hal tersebut mengingat dan pertimbangan kesehatan penduduk dan petugas sensus pada masa darurat covid-19.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa, kebijakan itu sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka.

“BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya melalui website resmi BPS.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi 32,4 juta penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk Online.

“Mari bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar di rumah serta beri dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online,” pungkasnya.

Sebelum melakukan pengisian sensus penduduk online 2020, Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi untuk keperluan data sensus, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Langkah-langkah pengisian Sensus Online 2020

  1. Masuklah ke halaman website sessus.bps.go.id
  2. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Isi kode yang tampak di bawah No. KK, Lalu kil “Cek Keberadaan”
  4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Pasword” untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online
  5. Masukkan kata sandi yang sudah di buat, lalu klik “Masuk”
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”, klik “kirim”
  9. Untuk Bukti pengisian dan selesai

Baca Juga : Cara Pendaftaran dan Login Untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

Tips Isi Sensus Penduduk Online dengan Lancar :

  1. Pastikan koneksi internet yang stabil dengan jaringan LTE atau 4G
  2. Gunakan browser terupdate, seperti Chrome, Firefox, dan Safari
  3. Bisa juga menggunakan mode private (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome)

Informasi yang sampaikan nantinya akan dijamin kerahasiaan nya oleh BPS, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Bagi seluruh wargaHapus istilah: Badan Pusat negara Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan.

“Pasal 27 UU Statistik menyebut bahwa setiap penduduk wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh BPS, sensus online maupun dengan metode wawancara, kerahasiaan datanya dijamin undang-undang,” ujar Kepala Subdirektorat Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja BPS, Edi Setiawan beberapa waktu lalu.

Operator Call Center SP2020 bekerja dirumah untuk kamu, Kamu mengisi sensus dari rumah untuk Indonesia. Layanan Call Center dapat dihubungi melalui: WA : 0811 8519 801 – 0811 8519 820

Editor : Nafrizal
Rubrik : TEKNOLOGI
Komentar
Artikulli paraprakAnggota DPRK Aceh Selatan Minta Plt Gubernur Aceh Tangani Kebutuhan Pokok Masyarakat
Artikulli tjetërTidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya