Categories: NASIONALNEWS

Bareskrim Polri Selidiki Pemilik Binomo di Karibia

Analisaaceh.com, Jakarta | Bareskrim Polri menelusuri pemilik platform opsi biner Binomo yang diduga ada di kawasan Karabia, usai ditemukannya aliran dana ke kawasan tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK dalam memeriksa aliran dana yang mengarah hingga pemilik atau memiliki kuasa atas aplikasi itu.

Kabag Penum menjelaskan Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua afiliator yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, yaitu Indra Kenz untuk Binomo dan Doni Salmanan untuk Quotex. Melalui kedua afiliator ini, pendalaman terus dilakukan.

“Kami koordisan dengan PPATK terus mengecek aliran dana dari kedua tersangka ini ke atas, maupun trading-trading lain juga masih dalam penyelidikan,” terang Perwira Menengah Divisi Humas Polri, Jumat, (18/03/22).

Baca Juga: Indra Kenz Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo

Kombes Pol. Gatot Repli Handoko memastikan jajaran kepolisian akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Polisi membidik dalang dari kasus investasi ilegal tersebut, yang juga mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

“Baik itu terkait pemilik atau apapun yang di atas Indra Kenz maupun Doni Salmanan saat ini masih terus dikembangkan, terus didalami oleh penyidik,” tuturnya.

PPATK sebelumnya telah mengungkap aliran dana investasi ilegal dengan platform binary option. Bekerja sama dengan Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, PPATK menemukan ada dana mengucur dalam jumlah signifikan ke luar negeri, yakni ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Baca Juga: Kerugian Korban Binomo dan Quotex Bisa Dikembalikan Lewat Mekanisme Restitusi

Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana.

Sepanjang September 2020 hingga Desember 2021, jumlah dana yang mengalir ke pemilik Binomo mencapai 7,9 juta euro atau Rp 125,5 miliar bila dikonversi ke rupiah.

Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir entitas pengelola situs judi online.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

14 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

14 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

14 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

17 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

17 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

17 jam ago