Categories: ACEH TENGAHNEWS

DPRK Aceh Tengah Desak Wakil Bupati Minta Maaf

Analisaaceh.com, Takengon | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah desak Wakil Bupati Firdaus minta maaf ke publik terkait pernyataan yang ia lontarkan ke awak media beberapa waktu lalu, bahwa tidak benar ia menguasai lima unit mobil dinas.

Termasuk pernyataan Firdaus menyebut Anggota DPRK Aceh Tengah melakukan fitnah atas tudingan 5 (lima) unit aset yang dikuasainya saat ini.

Baca Juga : Dewan Geram, Lima Mobil Dinas “Dikuasai” Wakil Bupati Aceh Tengah

“Kami minta, Wakil Bupati Aceh Tengah menyampaikan permohonan maaf atas tudingan DPRK memfitnah dirinya,” terang H. Hamdan, SH, dalam rapat paripurna lanjutan Rancangan Qanun Retribusi Daerah pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, Selasa (07/01/2020) lalu.

Sebelumnya Wakil Bupati Firdaus menyebut, Mobil dinas yang ada pada dirinya hanya berjumlah 3 unit, Alphard, Inova dan Fortuner. Sedangkan Inova untuk Wakil Ketua PKK Aceh Tengah.

Baca Juga : Dituding ‘Kuasai’ Lima Mobil Dinas, Wakil Bupati Aceh Tengah; Itu Fitnah

Ketika DPRK turun melakukan inspeksi ke Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Koordinator Komisi C Edi Kurniawan menemukan bukti bahwa, orang nomor dua di Kabupaten berhawa sejuk itu menguasai lima unit mobil dinas dengan administrasi lengkap.

Begitupun Anggota DPRK Aceh Tengah Salman, ia meminta Wakil Bupati menjelaskan atas tudingan fitnah yang dilontarkan kepada anggota DPRK.

“Siapa orang yang memfitnah itu, langsung saja sebutkan, jangan melempar bola liar,” kata Salman mendesak Wabup minta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya.

Dewan Aceh Tengah sepakat, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap aset yang ada di Dinas Kesehatan, lebih lanjut, pihaknya akan menertibkan seluruh aset secara umum untuk seluruh dinas yang ada di Aceh Tengah.

Baca Juga : Inspeksi ke Dinkes, Dewan Temukan Fakta Tentang Mobil Wakil Bupati Aceh Tengah

Kepada Wakil Bupati Aceh Tengah, Dewan meminta untuk mengembalikan aset yang dinilai berlebih. Terutama yang disoroti yaitu Mobil Double Cabin milik Dinas Kesehatan.

“Kembalikan mobil aset sesuai peruntukannya, jika perlu, tempatkan mobil tersebut di Puskesmas yang ada di wilayah terpencil, seperti Linge dan Pamar, jangan dikuasai,” Anggota Dewan.

Mobil Double Cabin yang disoroti Koordinator Komisi C beberapa waktu lalu itu merupakan mobil aset milik Dinkes Aceh Tengah, peruntukannya yaitu melayani kebutuhan Fogging bagi masyarakat Aceh Tengah.

Baca Juga : Badan Keuangan Sebut Hanya Tiga Mobil “Dikuasai” Wakil Bupati Aceh Tengah

Hadir dalam sidang tersebut mewakili Bupati Aceh Tengah, Asisten Administrasi dan umum Arslan Abdul Wahab. Ia mengaku, akan menyampaikan yang telah diutarakan oleh Anggota DPRK Aceh Tengah kepada Wakil Bupati.

“Permintaan Legislatif terkait aset daerah akan kami tindaklanjuti,” kata Arslan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bupati Safaruddin Lepas Relawan Abdya ke Aceh Tengah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Safaruddin resmi melepas tim relawan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

15 jam ago

Mahasiswa Demo Kejati Aceh, Desak Usut Dugaan Pungli Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda…

15 jam ago

Update Banjir–Longsor Bener Meriah: 31 Tewas, 183 Ribu Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Bener Meriah berdampak pada 10…

15 jam ago

Abu Heri Apresiasi Polres Aceh Selatan Tangani Banjir Trumon

Analisaaceh.com, Aceh Selatan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), T. Heri Suhadi, memberikan apresiasi…

18 jam ago

Pembangunan 15.000 Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana Dipercepat 

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Menjelang akhir tahun, Danantara Indonesia bersama BP BUMN dan sejumlah Badan…

2 hari ago

Tujuh Jembatan Kritis di Jalur Lintas Tengah Aceh Butuh Penanganan Mendesak

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, mendesak pemerintah pusat segera…

2 hari ago