Categories: ACEH TENGAHNEWS

DPRK Aceh Tengah Desak Wakil Bupati Minta Maaf

Analisaaceh.com, Takengon | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah desak Wakil Bupati Firdaus minta maaf ke publik terkait pernyataan yang ia lontarkan ke awak media beberapa waktu lalu, bahwa tidak benar ia menguasai lima unit mobil dinas.

Termasuk pernyataan Firdaus menyebut Anggota DPRK Aceh Tengah melakukan fitnah atas tudingan 5 (lima) unit aset yang dikuasainya saat ini.

Baca Juga : Dewan Geram, Lima Mobil Dinas “Dikuasai” Wakil Bupati Aceh Tengah

“Kami minta, Wakil Bupati Aceh Tengah menyampaikan permohonan maaf atas tudingan DPRK memfitnah dirinya,” terang H. Hamdan, SH, dalam rapat paripurna lanjutan Rancangan Qanun Retribusi Daerah pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, Selasa (07/01/2020) lalu.

Sebelumnya Wakil Bupati Firdaus menyebut, Mobil dinas yang ada pada dirinya hanya berjumlah 3 unit, Alphard, Inova dan Fortuner. Sedangkan Inova untuk Wakil Ketua PKK Aceh Tengah.

Baca Juga : Dituding ‘Kuasai’ Lima Mobil Dinas, Wakil Bupati Aceh Tengah; Itu Fitnah

Ketika DPRK turun melakukan inspeksi ke Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Koordinator Komisi C Edi Kurniawan menemukan bukti bahwa, orang nomor dua di Kabupaten berhawa sejuk itu menguasai lima unit mobil dinas dengan administrasi lengkap.

Begitupun Anggota DPRK Aceh Tengah Salman, ia meminta Wakil Bupati menjelaskan atas tudingan fitnah yang dilontarkan kepada anggota DPRK.

“Siapa orang yang memfitnah itu, langsung saja sebutkan, jangan melempar bola liar,” kata Salman mendesak Wabup minta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya.

Dewan Aceh Tengah sepakat, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap aset yang ada di Dinas Kesehatan, lebih lanjut, pihaknya akan menertibkan seluruh aset secara umum untuk seluruh dinas yang ada di Aceh Tengah.

Baca Juga : Inspeksi ke Dinkes, Dewan Temukan Fakta Tentang Mobil Wakil Bupati Aceh Tengah

Kepada Wakil Bupati Aceh Tengah, Dewan meminta untuk mengembalikan aset yang dinilai berlebih. Terutama yang disoroti yaitu Mobil Double Cabin milik Dinas Kesehatan.

“Kembalikan mobil aset sesuai peruntukannya, jika perlu, tempatkan mobil tersebut di Puskesmas yang ada di wilayah terpencil, seperti Linge dan Pamar, jangan dikuasai,” Anggota Dewan.

Mobil Double Cabin yang disoroti Koordinator Komisi C beberapa waktu lalu itu merupakan mobil aset milik Dinkes Aceh Tengah, peruntukannya yaitu melayani kebutuhan Fogging bagi masyarakat Aceh Tengah.

Baca Juga : Badan Keuangan Sebut Hanya Tiga Mobil “Dikuasai” Wakil Bupati Aceh Tengah

Hadir dalam sidang tersebut mewakili Bupati Aceh Tengah, Asisten Administrasi dan umum Arslan Abdul Wahab. Ia mengaku, akan menyampaikan yang telah diutarakan oleh Anggota DPRK Aceh Tengah kepada Wakil Bupati.

“Permintaan Legislatif terkait aset daerah akan kami tindaklanjuti,” kata Arslan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

7 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

11 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

12 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

12 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

14 jam ago