Categories: HukumNASIONAL

Kabar Kivlan Zen Pasca Penetapan Presiden RI

Jakarta – Perwira Tinggi TNI aktif dan purnawirawan TNI yang belum memberikan jaminan guna penangguhan penahanan Kivlan Zen maka diharapkan paska penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI tanggal 30 Juni 2019 dapat segera memberikan jaminan ke kepolisian untuk penangguhan penahanan yang telah diajukan sejak 3 Juni 2019 ke Direskrimum Polda Metro Jakarta dan diulangi lagi pada tanggal 11 Juni 2019 kepada Kapolda Metro Jakarta, Kapolri dan seterusnya, yang mana melalui media oleh Humas Polri/Polda menyatakan tidak memberikannya karena dianggap “tidak kooperatif”.

Advokat Tonin Tachta Singarimbun SH., menanggapi pernyataan Humas tersebut dengan menasehatkan kliennya Kivlan Zen membuat surat ke Panglima TNI dan Luhut Binsar Panjaitan agar Pernyataan tidak kooperatif menjadi kooperatif karena ada jaminan sebagaimana Mayjen TNI (Purn) Soenarko telah diberikan jaminan tersebut.

Pak Wiranto sudah memaafkan Pak Kivlan sebagaimana disampaikannya melalui media dan hal ini menjadi perhatian publik sebenarnya apa yang menyandera Kivlan Zen dihubungkan dengan pernyataan maaf tersebut.

Menteri Pertahanan mantan Pangkostrad juga telah memberikan jawaban terhadap surat permohonan perlindungan hukum dan penjamin jaminan penahanan berdasarkan surat Tim Pembela Hukum Kivlan Zen “Advokat Rakyat Semesta” tanggal 11 Juni 2019.

Polisi yang telah bekerja keras mancari dalang kerusuhan 21/22 Mei 2019 yang berakibat tewasnya beberapa masyarakat ternyata sampai hari ini belum dapat mengumumkannya sebagaimana tanggal 28 Mei 2019 dan 11 Juni 2019 melatar belakangi kerusuhan 21/22 mei dengan kisah rencana pembunuhan Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, Goris Mere dan Yunarto Wijaya dan kepemilikan senjata api ujar Tonin Tachta Singarimbun.

Klien kami dijadikan tersangka dan penahanan paska pengumuman / press conference oleh Pak Wiranto dan Pak Tito Karnivian selaku Kapolri di Kantor Menkopolhukam Jalan Medan Medeka Barat merupakan suatu rangkaian yang sebenarnya harus dihentikan karena Pak Kivlan Zen telah rela dan mewakafkan waktu/ badannya dalam penahanan oleh Penyidik Direskrim Polda Metro Jakarta sejak tanggal 29 Mei ditangkap dan ditahan tanggal 30 Mei.

“Kicauan Helmi Kurniawan alias Iwan yang dituangkan dalam BAP Projustisia yang sudah mengalami beberapa kali perubahan sehingga sudah tidak relevan lagi dengan testimoni yang disebarkan oleh Kepolisian dan juga telah menjadi topik pemberitaan di media tv.

Demikian juga Tahjudin yang dalam testimoni disuruh oleh Kivlan Zen melalui Iwan melakukan pembunuhan terhadap Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan dan Goris Mere ternyata pada BAP Projustisia konfrontasi tanggal 18 Juni 2019 tidak ada menyatakan menerima 25 juta sebagai upah pembunuhan sehingga menurut kami sudah sepatutnya dihentikan saja karena Pak Kivlan Zen tahu dirinya dikandangi agar tidak terjadi demo-demo yang dikawatirkan oleh Pemerintah pasca pengumuman KPU dan Mahkamah Konstitusi.

Dengan diajukannya surat kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI yang sudah memberikan jaminan kepada Mayjen Purn Soenarko,” tutup Tonin mengakhiri keterangannya pada awak media Senin Pagi, (01/07/2019), di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman. (fri)

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

4 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

4 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

4 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

6 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

7 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

7 jam ago