Categories: SUMUT

PT Kim Klarifikasi Soal Limbah yang Bermasalah

Analisaaceh.com, Medan | Akibat hebohnya pemberitaan di beberapa media mengenai limbah di PT Kawasan Industri Modren (KIM). Dalam hal ini pihak PT KIM memberikan klarifikasi terkait limbah tersebut di Hotel Emerald Garden International Jalan Kol. Yos Sudarso No 1 Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/8/2019).

Diskusi terkait limbah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktur PT KIM Erick, Humas PT KIM Endang dan Kepala bidang pengelola limbah (BPL) David serta Bernike Simanjuntak, juga dihadiri Artini Marpaung Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang bersama Staf dan sejumlah media.

Dalam diskusi itu, David selaku Manager Biro Pengendalian Lingkungan PT KIM mengatakan bahwa, PT KIM selaku pihak pengelola limbah dari pabrik yang ada di Kawasan Industri Modren (KIM) senantiasa mengelola limbah cair sesuai baku mutu dan ketentuan yang telah di tetapkan selama 24 Jam.

Sedangkan Bernike Simanjuntak juga mengatakan, bahwa PT KIM hanya berwenang mengelola limbah cair (wash water) dari Perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modren (KIM).

“Untuk limbah B 3 pengawasannya bukan PT KIM, melainkan dilakukan oleh pihak yang memberikan perizinan yaitu di perizinan terpadu satu pintu yang ada di Kota Medan, Kabupaten dan Provinsi,” kata Bernike Simanjutak.

Erik juga menjelaskan bahwa di PT KIM terdiri 567 perusahaan. Di antaranya 39 perusahaan yang memproses limbah yang dialirkan ke pusat instalasi air limbah yang ada dimiliki oleh PT KIM.

”Kalau ada pipa instalasi air limbah yang pecah di dalam tanah, kemungkinan itu akibat faktor alam, dikarenakan tanah yang turun akibat truk yang melintas dan pipa yang bocor tersebut cepat diatasi oleh PT KIM, ” ucap Erik.

Pantauan Analisaaceh.com, Jumat (30/8) di lokasi Kawasan industri modren masih banyak terlihat pipa berada di pinggir jalan dan dugaan sementara pipa-pipa tersebut sisa pemasangan instalasi limbah yang belum rampung dikerjakan.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

5 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

22 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

22 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

22 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

22 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago