Categories: SUMUT

PT Kim Klarifikasi Soal Limbah yang Bermasalah

Analisaaceh.com, Medan | Akibat hebohnya pemberitaan di beberapa media mengenai limbah di PT Kawasan Industri Modren (KIM). Dalam hal ini pihak PT KIM memberikan klarifikasi terkait limbah tersebut di Hotel Emerald Garden International Jalan Kol. Yos Sudarso No 1 Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/8/2019).

Diskusi terkait limbah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktur PT KIM Erick, Humas PT KIM Endang dan Kepala bidang pengelola limbah (BPL) David serta Bernike Simanjuntak, juga dihadiri Artini Marpaung Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang bersama Staf dan sejumlah media.

Dalam diskusi itu, David selaku Manager Biro Pengendalian Lingkungan PT KIM mengatakan bahwa, PT KIM selaku pihak pengelola limbah dari pabrik yang ada di Kawasan Industri Modren (KIM) senantiasa mengelola limbah cair sesuai baku mutu dan ketentuan yang telah di tetapkan selama 24 Jam.

Sedangkan Bernike Simanjuntak juga mengatakan, bahwa PT KIM hanya berwenang mengelola limbah cair (wash water) dari Perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modren (KIM).

“Untuk limbah B 3 pengawasannya bukan PT KIM, melainkan dilakukan oleh pihak yang memberikan perizinan yaitu di perizinan terpadu satu pintu yang ada di Kota Medan, Kabupaten dan Provinsi,” kata Bernike Simanjutak.

Erik juga menjelaskan bahwa di PT KIM terdiri 567 perusahaan. Di antaranya 39 perusahaan yang memproses limbah yang dialirkan ke pusat instalasi air limbah yang ada dimiliki oleh PT KIM.

”Kalau ada pipa instalasi air limbah yang pecah di dalam tanah, kemungkinan itu akibat faktor alam, dikarenakan tanah yang turun akibat truk yang melintas dan pipa yang bocor tersebut cepat diatasi oleh PT KIM, ” ucap Erik.

Pantauan Analisaaceh.com, Jumat (30/8) di lokasi Kawasan industri modren masih banyak terlihat pipa berada di pinggir jalan dan dugaan sementara pipa-pipa tersebut sisa pemasangan instalasi limbah yang belum rampung dikerjakan.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

9 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

9 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

9 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

10 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

10 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

10 jam ago