Penyerahan enam tuntunan mahasiswa dalam aksi demo oleh anggota DPRA, Kamis (8/10/2020). Foto : Analisaaceh.com/Rianza
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekitar seribuan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ‘Koetaradja Memanggil’ melakukan aksi demo di depan Kantor DPR Aceh, Kamis (8/10/2020).
Aksi demo mahasiswa tersebut berjalan lancar dan damai, tidak ada unsur kericuhan yang ditimbulkan dari para demonstran.
Koordintor lapangan, Rezkha Kurniawan mengatakan, ada enam tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya dalam menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Kita dari kawan-kawan aliansi Koetaradja Memanggil telah menyampaikan poin tuntutan kita dan telah mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Namun tidak diterima langsung oleh pimpinan DPR,” ujarnya kepada wartawan.
Baca: Unjuk Rasa UU Cilaka, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRA
“Kami berjanji, akan memberi waktu selambat-lambatnya 1 x 24 jam harus ada respon, jika memang tidak ada respon kemungkinan besar kita akan kembali,” tambahnya.
Adapun enam tuntutan mahasiswa yang berhasil dirangkum oleh Analisaaceh.com yaitu:
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Komentar