Categories: NEWS

WALHI Aceh Minta APH Tindak Tegas Pelaku Perambah Hutan di Abdya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku perambah hutan di Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Deputi WALHI Aceh, Muhammad Nasir, Rabu (27/3/2023) mengatakan bahwa untuk mendapat efek jera, penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku saja, tetapi juga harus mengusut hingga rantai pesok, bahkan sampai cukongnya harus ditindak.

“Bila yang ditangkap hanya pelaku perambah di lapangan saja, persoalan perambahan hutan tidak akan pernah selesai. Karena cukong atau jaringan pembeli masih bebas berkeliaran dan tentunya akan ada permintaan selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku perambah di lapangan mayoritas mereka warga miskin hanya mencari untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari. Kendati demikian, pelaku perambah lapangan tetap harus ditindak.

“Makanya kami menilai penting APH tidak hanya menangkap pelaku lapangan saja, cukongnya juga perlu diusut siapa, bila perlu siapa pengguna kayu ilegal tersebut,” jelasnya.

Kemudian perambahan hutan yang terjadi di Babahrot, Kabupaten Abdya tidak bisa diabaikan. Pasalnya setelah tim Geographic Information System (GIS) overlay lokasi perambahan hutan tersebut berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL) – yang seharusnya dilestarikan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

“Ini yang jadi masalah, masuk HL perambahan hutan. Tentu ini sudah masuk pidana, karena tidak boleh ada aktivitas apapun dalam HL,” tegasnya.

Kata Nasir Buloh, tidak sulit bagi APH untuk mengusut praktek perambah hutan yang terjadi di Babahrot ini. Karena hingga sekarang masih ada belasan chainsaw atau gergaji mesin meraung-raung di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Babahrot.

“Berdasarkan keterangan warga yang kami peroleh, kayu-kayu ilegal itu dipasok ke sawmil di Babahrot, jenisnya pun gak main-main, yaitu kayu meranti, makanya tidak sulit kalau APH mau mengusutnya,” ungkapnya.

Menurut Nasir, bila APH membiarkan sesuatu tindak pidana yang berada di depan mata. Patut dicurigai APH juga terlibat praktek perambahan hutan tersebut.

“Agar tidak ada kecurigaan seperti itu, APH harus buktikan, segera bergerak, tertibkan dan tangkap bila memenuhi unsur pidana,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

6 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

6 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

1 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

1 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago