Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Bardan Sahidi: DPR Aceh Tolak Omnibus Law

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari berbagai Universitas di Aceh dengan berbagai warna almamater itu melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRA, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak DPR Aceh untuk menyatakan sikap menolak dengan menandatangani petisi penolakan terhadap Omnibus Law.

Aksi mahasiswa yang dilakukan dari pukul 11:00 WIB itu disambut oleh empat Anggota DPR Aceh, yakni Bardan Sahidi dari fraksi PKS, Fuadri dari Fraksi PAN serta Nora Indah Nita dan T. Ibrahim dari Fraksi Demokrat.

Tidak hanya menemui mahasiswa, keempat anggota legislatif Aceh ini juga menandatangani petisi penolakan Omnibus Law yang diberikan oleh para mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Bardan Sahidi mengungkapan pihaknya dari DPR Aceh menolak dengan tegas atas pemberlakuan Omnibus Law.

“Bahasanya begini, ini adalah persoalan Aceh dan Jakarta, secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law,” kata Bardan Sahidi kepada wartawan.

Baca: Tolak Omnibus Law, Ini Enam Tuntutan Mahasiswa Aceh

Politisi partai PKS itu juga mengatakan bahwa DPRA akan segera menindaklanjuti petisi yang diserahkan oleh mahasiswa yang melakukan aksi hari ini.

“Kami DPR Aceh akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Forbes anggota DPR-DPD RI asal Aceh,” ujarnya.

Selanjutnya, Bardan meminta waktu kurang dari 1 x 24 jam untuk menindaklanjuti poin-poin tuntutan yang diserahkan oleh para mahasiswa tersebut.

“Beri kami waktu untuk kami menyampaikan kepada 81 anggota DPR Aceh dari 23 kabupaten/kota yang hari ini kami terima dari Aliansi Mahasiswa Aceh,” sebut Bardan.

Menurut Bardan, Aceh berhak menolak UU Cipta Kerja. Karena Aceh punya UU sendiri tentang ketenaga kerjaan.

“Karena Aceh mempunyai Undang-Undang sebelas tentang Pemerintahan Aceh Qanun Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan,” pungkas Bardan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

12 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

12 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

12 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

15 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

15 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

15 jam ago