Categories: SUBULUSSALAM

Yara : Kadis Sosial Harus Peka Terhadap Kondisi Sosial

Subulussalam, Analisaaceh.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako sangat kecewa atas respon dan sikap Kadis Sosial Kota Subulussalam mengenai keluhan Rizky Megana Sagala (8) Penderita Tuna Netra yang mendatangi Dinas Sosial untuk menanyakan perihal permohonan bantuan ingin bersekolah, Kamis (6/13/2019).

“Selaku Kadis Sosial kami melihat beliau terlalu kaku memimpin, hal ini bukan persoalan risky saja kami melihat setiap ada persoalan sosial yang dikeluhkan masyarakat beliau selalu bilang itu bukan ranah kami, hal ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat kepada kami, seperti hal banyaknya para peminta-minta, orang gila berkeliaran meresahkan warga, orang cacat tak ada program pembinaan atau pelatihan, dll”. Ujar Edy.

Seharusnya selaku kadis sosial beliau harus peka terhadap kondisi sosial, kalau masyarakat datang mengeluhkan perihal sosial beliau harusnya kasih solusi jangan lari cari alibi tupoksi, kalau bicara aturan beliau saya kira lupa acuan PP No 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang dimana di dalam pasal 6, Rehabilitasi Sosial ditujukan kepada seseorang yang mengalami kondisi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, serta yang memerlukan perlindungan khusus yang meliputi penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental dan seterusnya.

Ini harus betul-betul menjadi perhatian khusus Pemerintah daerah Kota Subulussalam agar tercipta keadilan sosial, kalau terobosan dan gagasan Kadis Sosial tidak mampu menyentuh hal itu, bagaimana Wali Kota Subulussalam akan menjalankan palayanan kepada seluruh masyarakat bisa terakomodir dengan baik.

Apalagi permohonan Risky sudah diajukan sekitar setahun yang lalu, namun hingga hari ini belum ada tanggapan dari Dinas Sosial Kota Subulussalam, jelas ini ketidak pekaan pak kadis, kalau memang tidak mampu kami kira pak kadis sosial lebih baik mundur saja, karena itu jauh lebih elegan, dari pada hak kepentingan sosial publik terabaikan.(wen)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

1 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

1 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

1 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

2 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago