Analisaaceh.com, Banda Aceh | Presiden Persiraja, Zulfikar SBY diduga belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham PT Lantak Laju dengan Nazaruddin Dek Gam.
Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, mengatakan bahwa dalam perjanjian pembelian pada 22 Agustus 2022 bahwa saham yang dibeli Zulfikar 80 persen dengan nilai Rp1 miliar.
“Jadi saat itu sepakat Persiraja sahamnya diambil alih yaitu 80 persen dan pada penandatangan untuk menyerahkan uang Rp350 juta, yang dapat ditarik melalui cek,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Sementara sisa pembayaran senilai Rp650 juta dilakukan paling lambat tanggal 22 September 2022. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut belum dibayar hingga saat ini.
“Atas dasar itu kami kirimkan somasi yang pertama dan terakhir untuk membayar apa yang dijanjikan,” tuturnya.
Askhalani menyebutkan, dalam cek yang telah diserahkan itu hanya terdapat uang sebesar Rp4,8 juta dan tidak sesuai sebagaimana dalam perjanjian.
“Artinya ada perbuatan pidana yang mengarah pada penipuan karena belum membayar sisa uang. Kalau tidak mampu bayar maka akan batal perjanjian ini, dan apabila 24 jam gak terbayarkan juga, kami akan lakukan upaya hukum,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar