Kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2022). Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Presiden Persiraja, Zulfikar SBY diduga belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham PT Lantak Laju dengan Nazaruddin Dek Gam.
Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, mengatakan bahwa dalam perjanjian pembelian pada 22 Agustus 2022 bahwa saham yang dibeli Zulfikar 80 persen dengan nilai Rp1 miliar.
“Jadi saat itu sepakat Persiraja sahamnya diambil alih yaitu 80 persen dan pada penandatangan untuk menyerahkan uang Rp350 juta, yang dapat ditarik melalui cek,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Sementara sisa pembayaran senilai Rp650 juta dilakukan paling lambat tanggal 22 September 2022. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut belum dibayar hingga saat ini.
“Atas dasar itu kami kirimkan somasi yang pertama dan terakhir untuk membayar apa yang dijanjikan,” tuturnya.
Askhalani menyebutkan, dalam cek yang telah diserahkan itu hanya terdapat uang sebesar Rp4,8 juta dan tidak sesuai sebagaimana dalam perjanjian.
“Artinya ada perbuatan pidana yang mengarah pada penipuan karena belum membayar sisa uang. Kalau tidak mampu bayar maka akan batal perjanjian ini, dan apabila 24 jam gak terbayarkan juga, kami akan lakukan upaya hukum,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar