Kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2022). Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Presiden Persiraja, Zulfikar SBY diduga belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham PT Lantak Laju dengan Nazaruddin Dek Gam.
Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani, mengatakan bahwa dalam perjanjian pembelian pada 22 Agustus 2022 bahwa saham yang dibeli Zulfikar 80 persen dengan nilai Rp1 miliar.
“Jadi saat itu sepakat Persiraja sahamnya diambil alih yaitu 80 persen dan pada penandatangan untuk menyerahkan uang Rp350 juta, yang dapat ditarik melalui cek,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Sementara sisa pembayaran senilai Rp650 juta dilakukan paling lambat tanggal 22 September 2022. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut belum dibayar hingga saat ini.
“Atas dasar itu kami kirimkan somasi yang pertama dan terakhir untuk membayar apa yang dijanjikan,” tuturnya.
Askhalani menyebutkan, dalam cek yang telah diserahkan itu hanya terdapat uang sebesar Rp4,8 juta dan tidak sesuai sebagaimana dalam perjanjian.
“Artinya ada perbuatan pidana yang mengarah pada penipuan karena belum membayar sisa uang. Kalau tidak mampu bayar maka akan batal perjanjian ini, dan apabila 24 jam gak terbayarkan juga, kami akan lakukan upaya hukum,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, H Azhari menyampaikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…
Komentar